- Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan yang dikecualikan walaupun sebentar.
- Murtad ( keluar dari agama Islam )
- Hilangnya akal, karena gila atau mabuk
- Haid atau nifas
- Bersetubuh dengan istri, akan tetapi memegang tanpa syahwat, tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri- istrinya.
- Pergi salat Jumat (bagi mereka yang membolehkan iktikaf di surau yang tidak digunakan untuk salat Jumat).
Rabu, 07 Agustus 2013
Hal-hal yang membatalkan iktikaf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar